Pengertian Hukum.
adalah peraturan yang dibuat oleh badan resmi yang berwenang. apabila dilanggar kita dapat dikenakan sangsi.
Ciri - ciri hukum :
- aturan atau larangan harus dipatuhi
- adanya perintah dan larangan
Hukum bersifat memaksa, agar dilaksanakan manusia untuk mentaati peraturan. apabila kita tidak taati kita akan mendapatkan sangsi atau hukuman yang setimpal.
Sumber - sumber hukum :
- sumber dari segi formal
- sumber dari segi material
- menurut sifat
- menurut bentuk
- menurut isinya
- menurut wujudnya
- sifat -sifat negara :
- sifat monopoli
- sifat maksa
- sifat mencakup keseluruhan
- unsur - unsur negara :
- harus ada tujuan
- harus ada pemerintah
- harus ad pemimpin negara
Warga Negara dan Negara
Warga negara ialah meliputi semua manusia yang tinggal di wilayah kekuasan negara tersebut dan patuh pada peraturan negara.
Kriteria menjadi warga negara adalah naturalisasi atau pewarganegaraan. Pasal yang tercantum pada UUD1945 tentang negara ialah syarat-syarat tentang kewarganegaraan ditetapkan dengan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar